Aroma Damai di Kebun Kopi: Kisah Diversi untuk Masa Depan Anak

Curup, Mei 2026 – Sebuah langkah nyata menuju keadilan restoratif kembali membuahkan hasil. Di tengah ketegangan kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur, semangat kekeluargaan terbukti mampu menjadi solusi yang lebih ampuh daripada jeruji besi.
Pada Rabu (6/5) lalu, sebuah forum Diversi berhasil mencapai titik temu dalam kasus tindak pidana pencurian kopi. Bertempat di ruang pertemuan formal namun hangat, proses diversi ini dipimpin langsung oleh Ghalib Galar Garuda, seorang Fasilitator Diversi yang dengan sabar menjembatani komunikasi antara pihak yang bertikai.

Ilustrasi : Kecerdasan Buatan


Rekonsiliasi di Balik Meja Perundingan
Kasus yang bermula dari pengambilan kopi di sebuah kebun milik warga ini awalnya sempat memicu kekhawatiran. Namun, melalui pendekatan yang persuasif, Ghalib Galar Garuda berhasil mendamaikan sang Anak yang hadir didampingi ibu kandungnya dengan pihak Korban.
Kehadiran sosok Ibu menjadi krusial dalam memberikan dukungan moral bagi sang Anak untuk mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk memperbaikinya. Di sisi lain, keikhlasan Korban untuk memaafkan menjadi kunci pembuka pintu perdamaian ini.


Sinergi Penegak Hukum
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh para pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana anak. Turut hadir dan mengawal jalannya proses ini:

  • Mutiara Mustika Sari EA, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.
  • Zulfitri Ali Akbar (Pembimbing Kemasyarakatan), yang memberikan tinjauan dari sisi perkembangan psikososial anak.

Menjaga Harapan, Menghapus Stigma
“Diversi bukan sekadar mengakhiri perkara, tapi memberikan kesempatan bagi anak untuk belajar tanpa harus memikul beban label kriminal di masa depannya,” ujar Garuda selaku Fasilitator Diversi pada forum tersebut.
Sesuai dengan semangat UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kesepakatan ini membuktikan bahwa pencapaian keadilan tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Dengan terpenuhinya kesepakatan damai ini, sang Anak diharapkan dapat kembali ke lingkungan sosialnya dengan pelajaran hidup yang berharga, sementara pihak Korban telah berbesar hati memaafkan Anak tanpa menuntut kompensasi apapun sepanjang sang Anak berjanji bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang pertama dan terakhir yang Anak lakukan.

Kisah dari kebun kopi ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik setiap pelanggaran, selalu ada ruang untuk perbaikan jika semua pihak bersedia duduk bersama dalam semangat kekeluargaan.

Penulis: Ghalib Galar Garuda