Jam Kerja Pengadilan

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor :

  • 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
  • 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
  • Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup nomor : 84/WKPN W8-U2/SK.HK.1.2.5/I/2024 tanggal 3 Januari 2024 tentang Penetapan Jam Kerja dan Pakaian Dinas Aparatur Pada Pengadilan Pengadilan Negeri Curup Tahun 2024 (unduh)

Maka Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Curup adalah sebagai berikut :

Hari KerjaJam MasukJam IstirahatJam Pulang
Senin – Jumat08.0012.00 – 13.0016.30
Jum’at07.3012.00 – 13.0016.30