Inovasi Pengadilan

1. SIAPKAN (Sistem Informasi Arsip Kantor)

Siapkan adalah singkatan dari Sistem Informasi Arsip Kantor pada Pengadilan Negeri Curup. Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk manajemen arsip secara digital, dengan adanya fitur retensi arsip akan memudahkan bagi pengguna dalam menjadwalkan waktu penghapusan arsip itu sendiri. Aplikasi ini bisa diakses melalui tautan SIAPKAN.

Tampilan laman login SIAPKAN

2. APIKK (Aplikasi Izin Keluar Kantor)

APIKK adalah singkatan dari Aplikasi Izin Keluar Kantor pada Pengadilan Negeri Curup. Pada aplikasi ini Hakim, Panitera dan ASN Pengadilan Negeri Curup bisa mengajukan izin keluar kantor. Dan secara realtime, Atasan bisa memberikan persetujuan melalui aplikasi. Bentuk persetujuan yang diberikan atasannya berupa QR Code yang tertera di dokumen Surat Izin Keluar Kantor. Aplikasi ini bisa diakses melalui tautan APIKK.

Tampilan laman login APIKK

3. SiMASKARA (Simulasi Informasi Biaya Perkara)

siMaskara merupakan aplikasi Simulasi Biaya Perkara yang berguna untuk mensimulasikan biaya perkara yang harus dibayarkan, apabila ingin mengajukan perkara pada Pengadilan Negeri Curup. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor : W8.U2/1173/KPN/SK/7/2023 tentang pemberlakuan inovasi siMASKARA. siMASKARA menghasilkan 2 (dua) simulasi biaya perkara yaitu biaya perkara yang diajukan secara konvensional maupun e-court untuk perkara tingkat pertama dan kedepannya untuk tingkat banding.

Inovasi ini berupa aplikasi yang memudahkan pencari keadilan dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan layanan Pengadilan Negeri Curup. Dalam testimonialnya, Ketua Pengadilan Negeri Curup mendukung inovasi ini sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Untuk mengakses SIMASKARA silahkan klik tautan berikut https://simaskara.pn-curup.go.id/

4. ALADIN (Whatsapp Informasi Pengadilan Negeri Curup)

Aladin merupakan aplikasi Informasi Pengadilan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Curup dengan menggunakan aplikasi pesan yang populer yaitu Whatsapp. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor : W8.U2/1174/KPN/SK/7/2023 tentang pemberlakuan inovasi WA Si Aladin.

Inovasi ini berupa aplikasi yang memudahkan pencari keadilan dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan layanan Pengadilan Negeri Curup. Nomor layanan ini adalah 0821-8186-3232

5. SAMBALADO (SAngat MemBAntu LAyanan proDeO)

Prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma (gratis) dengan dibiayai Negara melalui DIPA Pengadilan
Berikut ini informasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) pada Pengadilan Negeri Curup berdasarkan :

  1. PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Layanan Hukum bagi masyarakat kurang mampu
  2. Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara