PN Curup Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas serta Jalin Kerja Sama dengan PMMI Rejang Lebong

PN Curup, Selasa 15 September 2026 – Pengadilan Negeri Curup Kelas IB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas bertempat di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Curup.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Curup Kelas IB.

Sosialisasi dan bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Negeri Curup untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan peradilan yang inklusif, setara, mudah diakses, serta memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini, aparatur Pengadilan Negeri Curup memperoleh pemahaman mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang memperhatikan prinsip kesetaraan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagai pengguna layanan peradilan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Curup dengan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Rejang Lebong. Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup bersama Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Rejang Lebong sebagai bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Curup.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Curup dalam membangun pelayanan peradilan yang semakin inklusif dengan melibatkan organisasi yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak serta kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.

Melalui sinergi dengan PMMI Rejang Lebong, diharapkan upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui peningkatan pemahaman, kompetensi, dan kesiapan aparatur dalam berinteraksi serta memberikan pelayanan kepada pengguna layanan penyandang disabilitas.

Pelaksanaan sosialisasi, bimbingan teknis, dan perjanjian kerja sama tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pengadilan Negeri Curup untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif, profesional, humanis, dan dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan kegiatan ini, Pengadilan Negeri Curup berharap seluruh aparatur semakin memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.