Curup, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Curup mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum atau Perisai Badilum Episode ke-17 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Negeri Curup bersama satuan kerja Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Perisai Badilum Episode ke-17 kali ini mengangkat topik “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM” dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan Muhammad Tanziel Aziezi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 08.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan pada pukul 08.30 WIB. Rangkaian pembukaan meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa, serta sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H.
Diskusi interaktif dipandu oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, selaku host sekaligus moderator.

Dalam sesi pertama, Muhammad Tanziel Aziezi menyampaikan pembahasan berkaitan dengan isu kebebasan, kebencian, serta berbagai aspek penegakan hukum. Diskusi kemudian dilanjutkan bersama para peserta untuk menggali lebih jauh persoalan-persoalan yang berkaitan dengan topik tersebut.
Pada sesi berikutnya, Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H. membahas persoalan kebebasan dan penegakan hukum dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Pembahasan diarahkan pada bagaimana menemukan titik keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan individu, perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta pelaksanaan penegakan hukum.
Melalui forum Perisai Badilum ini, para Hakim dan Tenaga Teknis memperoleh ruang untuk memperluas wawasan serta berdiskusi secara langsung dengan para narasumber mengenai berbagai isu aktual yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan.
Keikutsertaan Pengadilan Negeri Curup dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas, wawasan, dan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam memahami perkembangan persoalan hukum dan hak asasi manusia yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
Kegiatan Perisai Badilum Episode ke-17 berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan pernyataan penutup dari para narasumber dan host.

