Curup, 14 September 2026 – Pengadilan Negeri Curup mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 dan Penyampaian Materi Penyusunan TOR dan RAB yang diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Senin hingga Selasa, 14–15 September 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama serta operator SAKTI dari satuan kerja pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Pengadilan Negeri Curup mengikuti kegiatan secara virtual dari satuan kerja.
Rapat koordinasi dilaksanakan berdasarkan Undangan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 408/SEK/UND.RA1.7/IX/2026 tanggal 11 September 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan memiliki dua agenda utama, yakni Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 serta Penyampaian Materi Penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pada hari pertama, Senin (14/9/2026), kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung. Selanjutnya peserta memperoleh sejumlah materi terkait kebijakan penganggaran Mahkamah Agung, penjelasan teknis penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2027, serta teknis penyusunan Pagu Alokasi TA 2027.
Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai aplikasi BATARA dan aplikasi SAKTI, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penyampaian materi penyusunan TOR dan RAB. Materi TOR dan RAB melibatkan Bagian Bimbingan Monitoring serta narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Sementara itu, pada hari kedua, Selasa (15/9/2026), agenda difokuskan pada review dan evaluasi TOR, RAB, serta data dukung lainnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kehadiran operator SAKTI menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut karena memiliki peran langsung dalam proses penginputan data pada aplikasi SAKTI. Oleh karena itu, koordinasi antara Sekretaris dan operator pada masing-masing satuan kerja diperlukan untuk mendukung ketepatan dan kelancaran proses penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Curup diharapkan dapat mempersiapkan proses penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih terencana, tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan serta kebijakan penganggaran Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dilaksanakan secara daring selama dua hari dan menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan koordinasi serta kesiapan seluruh satuan kerja dalam proses penyusunan dan pengelolaan anggaran.

